IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH PASAR SUNGAI DURIAN KECAMATAN SINTANG

Petrus Atong, Petrus Atong (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH PASAR SUNGAI DURIAN KECAMATAN SINTANG. FOKUS, 20 (1): 5. ISSN E-ISSN 2599-3518

[thumbnail of 8- KEGIATAN PENELITIAN  Vol. 20 No.1 MARET 2022  IPKP-PKL.pdf] Text
8- KEGIATAN PENELITIAN Vol. 20 No.1 MARET 2022 IPKP-PKL.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Implementasi kebijakan penataan pedagang kaki lima diatur berdasarkan peraturan daerah
tentang penetapan rencana daerah tata ruang Kota Sintan, larangan mendirikan bangunan pada alur
jalan Wirapati, terminal Sungai Durian, jalan Brigjen Katamso pinggiran sungai kapuas, serta jalan
Kolonel Sugiono, tentang ritribusi mendirikan bangunan, tentang perihal larangan berjualan bukan pada
tempatnya seperti trotoar dan pinggir jalan utama di wilayah Kecamatan Sintang. Kebijakan penataan
pedagang kaki lima, antara lain diatur bahwa setiap pedagang kaki lima wajib memiliki izin penggunaan
lokasi dan kartu identitas dari Bupati atau pejabat yang ditunjuk dan setiap pedagang kaki lima dilarang
melakukan kegiatan usaha pada tempat diluar lokasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan data Kantor
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM tahun 2014 sampai tahun 2020 jumah pedagang
kaki lima yang terdata di Kecamatan Saintang adalah 390 orang yang terdiri 290 orang berada pada
tempat yang bukan lokasi yang telah ditetapkan dan 100 orang menempati lokasi yang telah disediakan.
Kesimpulan pada aspek kebijakan dapat dikatakan pada tataran implementasinya dianggap gagal karena
tidak mendapat dukungan dari para PKL. Kemudian implementor harus memiliki sifat tanggungjawab
dan komitmen untuk terimplementasikan kebijakan penataan PKL dengan baik sesuai target sasaran
capaian kebijakan. Pengalaman dalam penataan PKL, apapun pahitnya dalam kaitan pertumbuhan
ekonomi merupakan sebuah input yang positif untuk meningkatkan kemampuan penegakan tertib hukum.
Saran yang disampaikan perlu melakukan koordinasi, tersedia sumberdaya dukung aksi dilapangan,
perlakuan yang sama kelompok sasaran dalam penataan, serta keharusan adanya strategi sosialisasi
kebijakan penataan PKL.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
J Political Science > JA Political science (General)
Depositing User: admin Kampus Unka
Date Deposited: 22 Jan 2024 04:09
Last Modified: 22 Jan 2024 04:09
URI: https://repositorynew.unka.ac.id/id/eprint/7

Actions (login required)

View Item
View Item